Jakarta - Sebanyak 104 kontraktor pengerukan dan reklamasi membentuk asosiasi yang bernama Indonesian Dredging and Reclamation Association (IDRA). Para kontraktor tersebut berinisiasi membentuk asosiasi ini untuk mendorong pembangunan infrastruktur maritim melalui reklamasi.
"IDRA diciptakan untuk menjawab mengapa kita perlu reklamasi? Perlu pengerukan? Terbentuknya asosiasi ini juga untuk mengembangkan keunggulan nyata sumber daya nasional yang mendorong iklim berusaha dalam sektor pengerukan dan reklamasi di Indonesia," kata Ketua Umum IDRA Erick Limin di Menara Kadin Indonesia, Jakarta, Jumat (6/9/2019).
Erick mengatakan, sektor bisnis pengerukan dan reklamasi ini memiliki berbagai tantangan dalam pengembangannya, mulai dari adanya regulasi yang menghambat, persaingan yang kurang sehat hingga ganjalan yang sering dihadapi berupa isu lingkungan.
Untuk itu, dengan adanya IDRA ini maka para kontraktor dapat saling berkomunikasi untuk menghadapi tantangan tersebut.
"Masalah-masalah yang ada dan itu semua bisa dikomunikasikan. Supaya teman-teman semua dan para stakeholders tidak takut membangun negara ini dengan reklamasi, melalui IDRA," ujar Erick.
Menurutnya, sebelum adanya IDRA pemerintah seringkali dalam penyusunan regulasi/kebijakan terkait pengerukan dan reklamasi tidak melibatkan pelaku usaha sebagai pelaksana kebijakan tersebut. Salah satu dampaknya adalah kendala yang muncul pada tataran implementasi sehingga iklim usaha menjadi tidak kondusif.
"Ke depan, pemerintah atau regulator dan pemangku kepentingan di sektor ini bisa menjadikan IDRA sebagai partner dialog dan perumusan kebijakan atau regulasi terkait jasa pengerukan dan reklamasi. Apalagi IDRA merupakan satu-satunya asosiasi di sektor ini yang akan membantu regulator menuangkan kebijakan yang tepat sasaran dan implementatif," ucap dia.
Erick berharap IDRA dapat menjadi mitra strategis bagi seluruh pemangku kepentingan dalam hal ini kementerian yang berkaitan dalam kegiatan pengerukan dan reklamasi di seluruh Indonesia.
Sumber : https://finance.detik.com/infrastruktur/d-4696307/104-kontraktor-bikin-asosiasi-pengerukan-dan-reklamasi