Berita
GABPEKNAS Adakan FGD Peran Pengembangan Keprofesian Dibidang Usaha Jasa Konstruksi
Jakarta – Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional (Gabpeknas) mengundang Pengurus Bidang V LPJK Periode 2021-2024 yaitu Prof. Dr. Manlian Ronald A. Simanjuntak, S.T., M.T., D.Min sebagai Narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) terkait Peran Pengembangan Keprofesian Dibidang Usaha Jasa Konstruksi pada Rabu (06/10/2021) bertempat diHotel Grand Cempaka,Cempaka Putih Jakarta. Dan dihadiri peserta FGD maupun melalui aplikasi Zoom.
Pada kesempatan ini Gabpeknas menyampaikan bahwa Gabpeknas sebagai Asosiasi Perusahaan Kontraktor Nasional yang terdiri dari golongan kecil, menengah dan besar yang tersebar di seluruh Indonesia.
Sebagai Asosiasi Jasa konstruksi, GABPEKNAS menyelenggarakan Program-program pendidikan dan pelatihan bagi anggota serta memberikan berbagai informasi terkini tentang produk, teknologi konstruksi dan peluang pasar untuk anggotanya.
Selain itu Gabpeknas aktif melakukan PPKB bersama para ahli, pelaku jasa konstruksi dan perusahaan terkait baik pada saat sebelum atau pada masa pandemi.
Gabpeknas di masa mendatang mengharapkan dapat terus bekerja bersama dengan LPJK agar pelayanan baik PPKB Online dan berbagai hal yang dilakukan oleh LSP maupun LSBU tercapai maksimal.
Sementara itu dalam acara FGD ini Prof. Manlian mengatakan bahwasannya LPJK periode 2021-2024 akan terus mengawal Gabpeknas sebagai Asosiasi Jasa Konstruksi yang nantinya bisa sebagai model bagi pengembangan keprofesian dalam industri konstruksi di masa depan. Gabpeknas layak dan patut menjadi model bagi pengembangan keprofesian berkelanjutan di waktu mendatang.
Pada kesempatan ini pula Prof. Manlian membahas LPJK secara khusus pelayanan sertifikasi profesi, pelayanan sertifikasi badan usaha dan juga PKB.
Acara Focus Grup Discussion ini diihadiri oleh Ketua Umum DPP GABPEKNAS TB Pangaribuan, Ketua DPD GABPEKNAS DKI Jakarta M.Guntur Aritonang, Plt Ketua Umum Himpunan Profesi Tenaga Konstruksi Indonesia (HIPTASI) Bambang P. serta moderator acara FGD Ir. Irwan Silalahi, MBA.
06 October 2021
Berita
Musda DPD Gabpeknas Lampung Tingkatkan Kerjasama Dengan Pemerintah Daerah
Musda DPD Gabpeknas Lampung Tingkatkan Kerjasama Dengan Pemerintah Daerah
Kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional (GABPEKNAS) Provinsi Lampung pada Kamis 30 September 2021 menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke V, dengan agenda utama melakukan pemilihan Ketua DPD Gabpeknas Provinsi Lampung periode 2021-2026.
Dalam pemilihan yang dilakukan secara voting ini. dihadiri seluruh pengurus cabang Kabupaten/Kota se- Provinsi Lampung.
Selain melakukan pemilihan Ketua DPD, dalam Musda kali ini juga untuk meningkatkan mutu para pengusaha kontraktor dalam bersinergi dengan pemerintah untuk membangun Infrastruktur yang baik di Provinsi Lampung.
Dalam proses pemilihan ketua DPD Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional Lampung tersebut, yang digelar di salah satu hotel di Kebon Jeruk, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, dalam pemilihan melalui musyawarah daerah kelima ini juga dihadiri seluruh pengurus Kabupaten/Kota serta dihadiri Dewan Pimpinan Pusat melalui aplikasi zoom meeting. dalam Musda kali ini Topan Napitupulu kembali terpilih sebagai ketua DPD Gabpeknas Provinsi Lampung yang akan memimpin 5 tahun kedepan. Pemilihan telah dilakukan secara voting oleh pengurus dan peserta yang hadir dari 15 kabupaten kota se-provinsi Lampung.
Usai terpilih kembali, dalam sambutannya ketua DPD Lampung Topan Napitupulu mengatakan, bahwa memang ada kendala selama ini yang dirasakan oleh pengusaha kontraktor, yakni adanya manipulasi peserta lelang yang terindikasi sarat akan KKN, hal tersebut dinilai sangat merugikan para pengusaha kontraktor yang benar-benar melakukan kerja nyata, serta ingin membangun provinsi Lampung lebih baik.
Selain itu masih banyak ditemukan sejumlah ruas jalan di kabupaten kota di provinsi Lampung yang saat ini rusak parah bahkan tidak pernah tersentuh pembangunan dari pemerintah daerah setempat. Dengan digelarnya Musda ke-5 ini, kedepan Gabpeknas Lampung diharapkan akan lebih meningkatkan sinergi dengan pemerintah provinsi dan Pemerintah Kabupaten/kota agar program pembangunan khususnya infrastruktur di provinsi Lampung dapat terealisasi dengan baik, sehingga program pembangunan infrastruktur baik di bidang pembangunan jalan irigasi serta mutu bangunan, dapat langsung dirasakan masyarakat di seluruh penjuru provinsi Lampung, paparnya.
02 October 2021
Berita
Musda GABPEKNAS Jatim, Saiful Bahri Terpilih Secara Aklamasi
Musda GABPEKNAS Jatim, Saiful Bahri Terpilih Secara Aklamasi
Dewan Pimpinan Daerah Gabungan Perusahaan Kontraktor Nasional (DPD Gabpeknas) Provinsi Jawa Timur sebagaimana amanat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Organisasi, pada Rabu, tgl 29 September 2021 menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-IV yang digelar secara daring dan luring, Musada dibuka dibuka oleh Gubernur Jawa Timur yang diwakili oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Propinsi Jawa Timur. Ir. BAYU TRIHAKSORO, MT.
Dalam sambutannya Gubernur Jatim meminta agar Asosiasi bisa memperhatikan anggotanya, agar lebih profesional untuk menghadapi pasar bebas.
Beliau juga menyampaikan agar asosiasi tidak hanya mempunyai anggota yang banyak, tapi perlu adanya pembinaan, serta mengusahakan agar semua anggota untuk tersertifikasi, dan lebih profesional dalam Menghadapi AFTA, pintanya.
Sekteraris Jendral DPP Gabpeknas MULYADI GUNTUR,
Dalam sambutannya menyampaikan, Bahwa Gabpeknas Jawa Timur adalah Lumbung terbesar anggota GABPEKNAS diseluruh Indonesia. dan juga adalah satu dari lima Provinsi yang meloloskan Gabpeknas ditahun 2002.
Perlu kami sampaikan bahwa potensi Gabpeknas Jawa Timur sangat mendukung eksistensi keberadaan GABPEKNAS di tingkat Pusat, perjuangan GABPEKNAS dalam rangka Lolos Akreditasi tahap ketiga sangat di tentukan dengan kerjasama kita semua, DPP GABPEKNAS tidak akan ada artinya, tanpa dukungan GABPEKNAS Provinsi.
Langkah Musda hari ini adalah salah satu dari sekian langkah yang harus kita lakukan, agar pada submit terakhir di awal November kita sudah menyelesaikan semua persyaratan dan kekurangan yang terdapat pada Akreditasi Tahap Kedua.
Dari 12 Asosiasi Yang telah Lolos Akreditasi ternyata Baru 4 yang telah menerima Lisensi LSBU, sehingga peluang dan Ruang untuk bisa kembali bersaing masih sangat besar, sebagai Lumbung terbesar Anggota GABPEKNAS. Dukungan dan suport Gabpeknas Jatim sangat kami Harapkan dan Minta dengan sangat, ungkap Mulyadi Guntur.
Dalam proses pemilihan Ketua, setelah dilakukan seleksi muncul calon tunggal Ketua GABPEKNAS Jawa Timur, yaitu SAIFUL BAHRI SH.
Dan sidang pleno menyatakan secara Aklamasi, Syaiful Bahri menjadi Ketua GABPEKNAS Jawa Timur untuk periode 2021-2026.
Hal ini diputuskan, berdasarkan kesepakatan seluruh peserta MUSDA IV yang juga disaksikan langsung secara virtual oleh Gubernur Jawa Timur, Ketua Umum GABPEKNAS, Perwakilan Pengurus GABPEKNAS Se Jawa Timur, serta Perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Usai dikukuhkan Ketua Gabpeknas Jawa Timur, SAIFUL BAHRI SH dalam sambutannya Menyampaikan, bahwa GABPEKNAS Jawa Timur saat ini telah Memiliki 31 Kab/Kota dari Total 38 kab/Kota yang ada di Jawa Timur, dan Alhamdulillah dalam Musda ini di Hadiri oleh 31 cabang kab/Kota dari Total 38 Kab/Kota. Musda ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi Anggaran dasar dan Anggaran rumah Tangga Gabpeknas sekaligus juga dalam rangka untuk memenuhi persyaratan untuk Lolosnya Akreditasi 3 yang di Ajukan Oleh DPP GABPEKNAS kepada LPJK kementrian PUPR, ungkapnya.
01 October 2021
Berita
Robi Amin Terpilih Aklamasi Pimpin GABPEKNAS BANTEN
Musyawarah Daerah IV Dewan Pimpinan Daerah Gabungan Perusahan Kontraktor Nasional (GABPEKNAS) Provinsi Banten dilaksanakan di Kantor DPD GABPENAS Banten secara virtual pada 28 september 2021.
Calon tunggal Ketua GABPEKNAS Banten, Robi Amin, dinyatakan secara aklamasi menjadi Ketua GABPEKNAS Banten untuk periode 2021-2026. Hal ini diputuskan, berdasarkan kesepakatan seluruh peserta MUSDA IV yang juga disaksikan langsung secara virtual oleh Ketua Umum GABPEKNAS, Perwakilan Pengurus GABPEKNAS Se Banten, Perwakilan Pengurus KADIN Provinsi Banten, Prwakilan Pemerintah Provinsi Banten
Ketua GABPEKNAS Banten Terpilih , Robi Amin mengatakan bahwa kepengurusan GABPEKNAS Banten periode 2021-2026 akan segera menjalankan program strategis dan bekerja sama dengan pemerintah provinsi Banten
“Alhamdulillah, Musda IV GABPEKNAS Sukses kita laksanakan bersama, terim kasih atas kepercayaan dan amanah yang diberikan kepada saya untuk memimpin GABPEKNAS di Provinsi Banten.” Terangnya
Selain untuk memperjuangkan aspirasi keanggotaan dimasing masing kabupaten kota Se Provinsi Banten, DPD GABPEKNAS Banten yang beranggotakan pengusaha pengusaha hebat di Banten harus terlibat aktif dan turut serta dalam mengisi pembangunan di Provinsi Banten. Tegas Robi Amin
28 September 2021
Berita
Musda Gabpeknas DKI Jakarta, M Guntur Aritonang Terpilih Secara Aklamasi
Gabungan Perusahaan Kontraktor Nasional (GABPEKNAS) Provinsi DKI Jakarta, sebagaimana anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi pada Kamis 16 September 2021 menggelar Musyawarah Daerah, dengan tatap muka maupun Zoom online, dari Hotel Ibis Hayam Wuruk dan tema dalam Musda tersebut adalah Meningkatkan Kemampuan Profesionalisme dan GABPEKNAS Berandil Dalam Pertumbuhan Pembangunan Nasional. Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Gubernur DKI Jakarta
Dalam laporan pertanggungjawaban selaku Ketua DPD GABPEKNAS DKI Jakarta, Mulyadi Guntur Aritonang menyampaikan paparan, mesti sejak tahun 2019 Indonesia dilanda pandemi covid 19 dan perusahaan konstruksi berdampak buruk, namun kita masih bisa bertahan hingga hari ini dan Diharapkan dengan pemulihan ekonomi nasional, maupun program pemerintah yang masih mengedepankan pembangunan infrastruktur, berharap kita akan bangkit kembali. Seperti di tahun 2017, "Kami juga mengucapkan terima kasih atas dukungan serta amanah yang diberikan dari 5 pengurus DPC GABPEKNAS 5 Kota administrasi se DKI Jakarta", ungkapnya.
Dalam Musda tersebut yang juga diikuti dengan tatap muka melalui perwakilan 5 DPC GABPEKNAS, seluruhnya menerima pertanggungjawaban ketua DPD DKI Jakarta. Dan proses pemilihan ketua akhirnya seluruh DPC memilih kembali Mulyadi Guntur Aritonang untuk dapat memimpin kembali DPD Gabpeknas Provinsi DKI Jakarta.
Ketua Umum GABPEKNAS TB Pangaribuan juga menerima hasil Musda yang sudah berjalan secara demokratis, dan meminta agar dalam waktu 7 hari kepengurusan DPD Gabpeknas DKI Jakarta periode 2021 - 2026 dapat segera terbentuk, sehingga dapat kembali berkontribusi dalam pertumbuhan pembangunan di DKI Jakarta maupun secara nasional, harapnya
16 September 2021
Berita
GABPEKNAS GELAR MUNASSUS 2021, HADIR 23 PENGURUS PROVINSI DAN 50 DPD KABUPATEN
Jakarta - Gabungan Perusahaan Kontraktor Nasional (GABPEKNAS) telah menyelenggarakan MUNASSUS yang dilaksanakan secara hybrid (online/off line) di Sekretariat DPP GABPEKNAS serta melalui aplikasi zoom meeting. MUNASSUS GABPEKNAS dihadiri oleh 23 DPD Provinsi dan 50 DPD Kabupaten/Kota seluruh indonesia sebagai pesertanya.
Agenda utama MUNASSUS GABPEKNAS adalah merubah AD / ART, khususnya tentang keberadaan Dewan Kode Etik sebagaimana hasil evaluasi pada pleno tanggal 1 september 2021 bahwa AD / ART GABPEKNAS blm memenuhi sesuai ketentuan perundang undangan
Hadir pula pada MUNASSUS GABPEKNAS Ketua LPJK PUPR Bapak Ir Taufik Widjoyono MSc dan perwakilan dari Dirjen Bina Konstruksi Kementrian PUPR yang di wakilkan oleh Bapak Ir. Nicodemus Daud, M.Si (direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi) yang membuka secara resmi MUNASSUS GABPEKNAS tanggal 8 September 2021.
Pada sambutannya Bapak Ir. Nicodemus Daud, M.Si menyampaikan rasa senang bisa di pertemukan dengan bapak2 sekalian dengan semangat yang luar biasa bahwa GABPEKNAS terus melanjutkan akreditasi.
Dalam sambutannya Ir Taufik Widjoyono MSc Ketua LPJK PUPR juga menyambut baik MUNASSUS GABPEKNAS dengan agenda utama perubahan AD/ART
Dalam acara penutupan Dewan Kode Etik Gabpeknas, Bapak Baktiar Ujung menyampaikan harapan, bahwa perubahan AD/ART ini akan membuat GABPEKNAS bisa lolos akreditasi tahap III dan kembali berkiprah secara maksimal di tengah masyarakat jasa kontruksi Indonesia
09 September 2021
Proyek
Kontrak konstruksi di bawah Rp 100 miliar hanya untuk Swasta
JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong persaingan usaha yang sehat dan adil di bidang jasa konstruksi. Hal ini dilakukan melalui beleid Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) Nomor 14 Tahun 2020 yang di dalamnya mengatur segmen pasar pekerjaan konstruksi berdasarkan nilai pekerjaan untuk kualifikasi kontraktor besar, menengah dan kecil.
Pekerjaan konstruksi dengan nilai sampai dengan Rp 2,5 miliar disyaratkan hanya untuk perusahaan konstruksi kecil. Selanjutnya untuk nilai di atas Rp 2,5 miliar hingga Rp 50 miliar untuk menengah.
Perusahaan konstruksi besar non-BUMN diperbolehkan untuk nilai kontrak di atas Rp 50 miliar-Rp 100 miliar, dan nilai di atas Rp 100 miliar disyaratkan hanya untuk penyedia pekerjaan konstruksi besar. Artinya, nilai kontrak Rp 50 miliar-Rp 100 miliar hanya diperbolehkan untuk perusahaan konstruksi swasta.
Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Trisasongko Widianto menjelaskan, penentuan kualifikasi usaha diatur berdasarkan Permen PUPR Nomor 8 Tahun 2011 beserta perubahannya yang terakhir yaitu Permen PUPR Nomor 19 Tahun 2014. "Dalam aturan tersebut, penilaian kualifikasi usaha untuk pelaksana konstruksi berdasarkan kekayaan bersih, pengalaman, persyaratan penanggung jawab kualifikasi, persyaratan penanggungjawab teknik dan persyaratan penanggungjawab badan usaha," jelas Trisasongko kepada Kontan.co.id, Kamis (17/12).
Secara garis besar berdasarkan Permen PUPR Nomor 8 Tahun 2011, dilihat dari kekayaan bersih sekitar Rp 50 juta-Rp 500 juta masuk dalam klasifikasi usaha kecil. Sedangkan Rp 500 juta-Rp 10 miliar masuk dalam klasifikasi usaha menengah, dan usaha besar memiliki nilai kekayaan bersih lebih dari Rp 10 miliar.
Sekretaris Perusahaan PT PP Tbk (PTPP) Yuyus Juarsa menjelaskan, sejauh ini PTPP memiliki standar nilai kontrak yang diikuti, dan tidak menyentuh level di kisaran Rp 100 miliar. "Kami membatasi di atas Rp 200 miliar," kata Yuyus.
Sekretaris Perusahaan PT Acset Indonusa Tbk Maria Cesilia Hapsari mengungkapkan, aturan tersebut memberikan keuntungan bagi emiten berkode saham ACST ini. Dia juga menjelaskan sejauh ini kontrak yang diikuti Acset cukup variatif karena mengikuti tender untuk pondasi, struktur dan infrastruktur.
Tender yang diikuti disesuaikan dengan kemampuan dan keahlian Acset. "Secara peraturan, aturan tersebut tentunya bisa memberikan banyak opportunity untuk kami mendapatkan banyak kontrak baru lagi," kata Maria.
01 February 2021
Konstruksi
Terdampak Pandemi, Pasar Konstruksi Diprediksi Mulai Tumbuh di Kuartal III 2021
Jakarta - Pasar konstruksi diharapkan untuk kembali tumbuh pada pertengahan 2021 dengan pemulihan secara bertahap mulai kuartal ketiga 2021, setelah penurunan yang disebabkan oleh pandemi COVID-19 pada tahun 2020. Pasar yang sedang menuju pemulihan ekonomi mungkin akan melambat sampai masalah kesehatan teratasi.
Hal ini disampaikan oleh BCI Asia yang menyelenggarakan acara BCI Breakfast Briefing Webinar 2020 pada Kamis 3 Desember 2020 yang dihadiri oleh 200 peserta dari berbagai institusi dan perusahaan industri konstruksi dalam dan luar negeri.
Pada acara tersebut dirilis laporan tahunan BCI Indonesia Construction Market Outlook 2021 yang berjudul Preparing for Tomorrow – Indonesia’s 2021 Construction Market Recovery Outlook.
Pietter Sanjaya, General Manager Emerging Market BCI Asia, menyatakan bahwa kondisi pasar konstruksi memerlukan resilience dari para pelaku konstruksi. Untuk dapat bertahan dalam kondisi yang sulit diperlukan navigasi dan arahan yang terpercaya agar bisnis khususnya pada industri konstruksi dapat mengambil keputusan tepat dan dapat melalui kondisi yang sulit sebagai pemenang.
“Meskipun pemulihan pasar konstruksi akan berjalan lambat namun masih ada peluang pada proyek pembangunan gedung yang mulai konstruksi di tahun 2021. Pembangunan gedung diperkirakan tumbuh Rp 197,80 triliun pada tahun 2021 yang didukung oleh pertumbuhan pada sektor Perumahan dan Industri yang akan terus menjadi sektor unggulan dalam pemulihan perekonomian” kata BCI Economics Client Service Manager Prita Ananda, dikutip Minggu (6/12/2020).
Kategori residensial diperkirakan akan mencapai nilai konstruksi Rp 52,46 triliun atau naik 48,71% pada tahun 2021. Proyek apartemen yang tertunda akan menjadi prioritas untuk dimulai kembali. Tren positif menunjukkan dengan menguatnya penjualan pasar perumahan yang tertunda, tren proyek perumahan baru akan terus berlanjut dan permintaan kota-kota terintegrasi pasca wabah pandemi akan meningkat.
Sektor Industri diperkirakan meningkat pada 2021 dengan nilai konstruksi mencapai Rp 16,76 triliun atau naik 48,13%. Ada beberapa sektor pendorong eskalasi ini, seperti pertumbuhan permintaan gudang dari FMCG, e-commerce & retailer online, dan logistik pihak ketiga, serta pemerintah yang proaktif mempersiapkan berbagai kawasan industri baru untuk menarik lebih banyak investasi.
Pada webinar tersebut juga disampaikan sentimen pelaku konstruksi terhadap kondisi pasar konstruksi Indonesia 2021 berdasarkan hasil sentiment survey yang dilakukan oleh BCI Economics terhadap 350 responden yang terdiri dari developer, arsitek & konsultan, kontraktor, dan sub-kontraktor di Indonesia.
“Para pelaku konstruksi masih optimis kondisi pasar konstruksi akan membaik pada 2021 dengan prioritas proyek yang akan mereka kerjakan tahun depan adalah pada proyek tahap desain dan tahap konstruksi. Restrukturisasi kredit dan pengurangan pajak adalah dua inisiatif pemerintah yang dinilai efektif oleh pelaku konstruksi untuk pemulihan”, pungkas Prita Ananda.
Dalam acara tersebut, juga hadir pembicara tamu Albert Luhur, Executive Director PT. Summarecon Agung Tbk. dan Dendi Ramdani, Department Head of Industry & Regional Research, Office of Chief Economist, Bank Mandiri.
Albert Luhur memaparkan mengenai strategi dan optimisme developer Summarecon Agung di tahun 2021 yang fokus pada penjualan landed house dan pengembangan township baru. Summarecon Agung adalah salah satu developer terkemuka di Indonesia yang juga telah meraih BCI Top 10 Awards sebagai Top 10 Developers berturut-turut sejak 2011.
Dendi Ramdani memaparkan mengenai outlook ekonomi dan konstruksi 2021 di tengah pandemic COVID-19 dengan katalis positif seperti penemuan vaksin, stimulus fiscal yang efektif dan harga komoditas yang membaik, di sisi lain perlu adanya perhatian pada faktor risiko seperti confidence konsumen dan pebisnis yang lambat pulih, dan slow recovery ekonomi global.
BCI Economics sebagai divisi construction market intelligence dari BCI Asia, secara rutin merilis laporan tahunan Indonesia Construction Market Outlook yang dapat digunakan untuk membantu pebisnis dan pelaku konstruksi dalam pengambilan keputusan budgeting dan strategic planning di pasar konstruksi.
Laporan ini menggambarkan pergerakan pasar dalam satu tahun, perkembangan konstruksi terkini. dan aktivitas konstruksi menurut sektor dan wilayah di Indonesia.
Sektor kontruksi meliputi residential retail, office, hospitality, industrial, education, health, infrastructure, transport, dan utilities. Laporan ini dibuat berdasarkan data proyek konstruksi yang dilaporkan oleh tim riset BCI Asia setiap hari di database real-time BCI Asia.
BCI Asia adalah bagian dari BCI Media Group, penyedia layanan informasi proyek konstruksi dan bangunan global dengan 21 kantor di 10 negara dan melaporkan proyek konstruksi di 14 negara di Asia Tenggara, Australia & New Zealand, dan Amerika Serikat.
01 February 2021
Kontraktor
Kementerian PUPR Pastikan Tak Ada Asosiasi Jasa Konstruksi yang Dibekukan
Jakarta - Dengan terbitnya Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1410/KPTS/M/2020 tentang Asosiasi Badan Usaha Jasa Konstruksi, Asosiasi Profesi Jasa Konstruksi dan Asosiasi Terkait Rantai Pasok Jasa Konstruksi Terakreditasi, tidak berarti bahwa sejumlah asosiasi jasa konstruksi akan dibekukan di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini.
Kementerian PUPR menyatakan, pembekuan asosiasi merupakan penafsiran yang tidak tepat terhadap Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 tahun 2020 tentang Akreditasi Asosiasi Badan Usaha Jasa Konstruksi, Asosiasi Profesi Jasa Konstruksi, dan Asosiasi Terkait Rantai Pasok Konstruksi.
Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Trisasongko Widianto mengatakan, qsosiasi yang belum terakreditasi tidak dibekukan, namun dapat mengajukan permohonan untuk akreditasi pada periode selanjutnya yang dilaksanakan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) sesuai Permen PUPR Nomor 10 Tahun 2020, dengan periode penetapan akreditasi 4 bulan sekali.
Dengan demikian, kesempatan bagi asosiasi masih terbuka lebar untuk pemenuhan persyaratan akreditasi yang telah ditentukan, dan tidak perlu ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pegawai asosiasi.
"Asosiasi tetap dapat melakukan fungsi pembinaan kepada anggotanya dan kemudian mendaftar kembali pada proses akreditasi selanjutnya," kata Trisasongko dalam pernyataan tertulis, Jumat (18/9/2020).
Menurut dia, kewenangan yang belum dapat dilaksanakan oleh asosiasi yang belum terakreditasi yakni dengan membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU), serta mengusulkan anggotanya menjadi pengurus Lembaga LPJK.
Lebih lanjut, Trisasongko menjelaskan, pelaksanaan akreditasi terhadap asosiasi badan usaha jasa konstruksi dilaksanakan dalam rangka penentuan, penjaminan dan pemantauan terhadap mutu, dan kelayakan serta kinerja dari asosiasi dalam menjalankan perannya pada penyelenggaraan jasa konstruksi nasional, sekaligus untuk mendapatkan pengakuan profesionalisme asosiasi pada sektor jasa konstruksi tingkat internasional.
"Hal tersebut justru akan memberi manfaat yang lebih besar lagi bagi sektor konstruksi di Indonesia, karena kualitas pekerjaan badan usaha jasa konstruksi Nasional lebih terjamin dan diakui di kancah Internasional," terang Trisasongko.
Kewenangan Menteri PUPR untuk menyelenggarakan akreditasi terhadap asosiasi adalah berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, dan Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2020 tadi.
Proses pembentukan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 telah sesuai ketentuan dalam UU No. 12 Tahun 2011 dan Peraturan Pelaksanaannya. Dalam penyusunannya, Pemerintah telah berusaha memenuhi target waktu sesuai amanat UU Nomor 2 Tahun 2017, namun karena dinamika pembahasan dan banyaknya masukan dari stakeholder terkait maka penetapannya melebihi jangka waktu yang diamanatkan.
Di bidang Jasa Konstruksi, telah dikeluarkan beberapa regulasi yang dimaksudkan untuk mendukung ketahanan sektor jasa konstruksi saat pandemi Covid-19 dalam mendukung percepatan Pembangunan Infrastruktur.
Diantaranya, Instruksi Menteri PUPR Nomor 02 tahun 2020 tentang Protokol Pencegahan Penyebaran Covid-19 dalam Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Bina Konstruksi Nomor 107 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembinaan Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi Periode Normal Baru, SE Menteri PUPR Nomor 17 Tahun 2020 tentang Penambahan Persyaratan dalam Pelaksanaan Paket Tender pada Satu Kesatuan Pekerjaan, hingga SE Menteri PUPR Nomor 18 Tahun 2020 tentang Aturan Kebiasaan Baru dalam Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.
"Sebagai pembina jasa konstruksi di Indonesia, kami memberikan apresiasi atas kontribusi dan masukan dari masyarakat jasa konstruksi, sehingga hal ini akan menjadi bahan masukan kami sebagai pelayan masyarakat untuk memperbaiki kinerja kami," tutur Trisasongko.
"Mari kita bersatu saling bahu membahu untuk memajukan sektor jasa konstruksi agar pembangunan infrastruktur berjalan lancar dan tentunya memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat di tengah situasi pandemi covid-19 seperti saat ini," pintanya.
01 February 2021
Konstruksi
Proyek Properti dan Konstruksi PUPR Dilarang Pakai Barang Impor, Pengusaha Semringah
Jakarta -
Langkah strategis dalam upaya pemulihan ekonomi diambil oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono. Mulai 2021 ini, penggunaan barang impor akan dilarang dalam seluruh proyek properti dan konstruksi yang ada di bawah Kementerian PUPR.
Dengan belanja produk dalam negeri dan menekan impor, pemulihan ekonomi diharapkan bisa dipercepat. Tak hanya itu, dengan skema padat karya yang dirancang untuk program ini, penyerapan tenaga kerja juga bisa ditingkatkan.
Langkah ini pun mendapat apresiasi dan dukungan dari banyak pihak. Salah satunya datang dari pelaku usaha industri baja ringan tanah air.
Vice President Tatalogam Group Stephanus Koeswandi menilai, kewajiban penggunakan produk lokal pada proyek properti dan konstruksi di bawah kementerian PUPR, dapat dijadikan peluang bagi para pelaku usaha. Ini khususnya di sektor industri baja ringan nasional, agar dapat bangkit di tahun 2021 ini.
Dengan demikian, ancaman gelombang PHK terhadap para pekerja di sektor baja dapat ditekan.
Stephanus menerangkan, sejak pandemi covid-19 berlangsung hingga saat ini, belum ada satupun pekerja di perusahannya yang dirumahkan.
Namun ia mengakui, bukan hal mudah untuk bertahan di masa sulit seperti sekarang ini. Karenanya, selain dukungan pemerintah, para pelaku usaha juga harus melakukan inovasi-inovasi baru agar dapat bersaing dengan produk impor sehingga utilitas produksi meningkat.
"Untuk itu, jaminan kualitas produk yang sudah mengantungi sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) serta peningkatan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dalam setiap proyek infrastruktur diharapkan mampu menghalau penggunaan baja impor," kata dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (22/1/2021).
Sebagai salah satu produsen nasional baja lapis aluminium seng dengan merek dagang Nexalume dan rangka atap baja ringan dengan merek dagang Taso dan Sakura Roof, Tatalogam Group menyadari betul pentingnya hal itu. Tak salah jika semua produk-produk yang dihasilkan Tatalogam Group sudah memenuhi syarat-syarat tersebut.
Bahkan untuk menciptakan produk lokal yang berkelanjutan menurut lingkungan kondisi Indonesia, produk baja lapis aluminium seng Nexalume yang diproduksi anak usaha Tatalogam Group yaitu PT Tata Metal Lestari, kini juga telah mengantungi sertifikat Green Label Indonesia dengan Level Gold dari Green Product Council Indonesia (GPCI).
Green Label ini menandakan bahwa produk nexalume yang menjadi bahan baku produk turunan lain mereka seperti Taso dan Sakura Roof, adalah produk yang ramah lingkungan serta dapat mengurangi dampak negatif lingkungan.
“Green label pada dasarnya memang salah satu kebijakan negara untuk menumbuhkan industri yang berbasis ramah lingkungan, support dalam pembangunan infrastruktur yang sedang berjalan," ungkap dia.
"Kami masih terus berupaya ikut bergerak mewujudkan tujuan Sustainable Development Goal (SDGs) yang ke 12 yaitu produksi dan konsumsi yang berkelanjutan. Karena itu kami juga terus berupaya untuk menghasilkan produk yang ramah lingkungan dan mengedukasi masyarakat untuk menggunakan produk ramah lingkungan,” terang Stephanus.
Sebelumnya, upaya perlindungan terhadap industri baja nasional dari serbuan baja impor yang dilakukan Kementerian PUPR dalam proyek properti dan konstruksi juga mendapat dukungan dari serikat buruh.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan, saat ini ada 100 ribu pekerja yang bernaung di industry baja. Mereka kini terancam PHK karena dampak masifnya serbuan baja impor yang masuk ke Indonesia.
“Setiap Negara tentu akan melakukan segala daya upayanya untuk menyelamatkan ekonomi nasional. Australia pun melakukan proteksi, perlindungan terhadap industri nasionalnya, di sektor pertambangan, termasuk baja. Amerika pun melakukan hal yang sama. Amerika, Eropa, pun melakukan hal yang sama," kata Said.
Tapi tentu dalam batasan-batasan yang tidak melanggar aturan WTO. Yang sifatnya grey area, kita masih bisa masuk. Kebijakan Menteri PUPR mengendalikan masuknya baja atau besi impor dari Cina itu kebijakan yang kami dukung. Demi menyelamatkan industri nasional. Itulah safe guard. Cara yang paling mudah safe guard,” terang Said.
28 January 2021
Kontraktor
PUPR Larang Barang Impor, Peluang Baja Ringan Lokal Ramah Lingkungan
JAKARTA - Kewajiban penggunakan produk lokal pada proyek properti dan konstruksi di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dapat dijadikan peluang bagi para pelaku usaha. Khususnya di sektor industri baja ringan nasional , agar dapat bangkit di tahun 2021 ini. Dengan demikian, ancaman gelombang PHK terhadap para pekerja di sektor baja dapat ditekan.
Mulai tahun ini, penggunaan barang impor akan dilarang dalam seluruh proyek property dan konstruksi yang ada di bawah Kementerian PUPR. Dengan belanja produk dalam negeri dan menekan impor, pemulihan ekonomi diharapkan bisa dipercepat.
Tak hanya itu, dengan skema padat karya yang dirancang untuk program ini, penyerapan tenaga kerja juga bisa ditingkatkan. Langkah ini pun mendapat apresiasi dan dukungan dari banyak pihak. Salah satunya datang dari pelaku usaha industri baja ringan tanah air.
Vice President Tatalogam Group, Stephanus Koeswandi menerangkan, sejak pandemi covid-19 berlangsung hingga saat ini, belum ada satupun pekerja di perusahannya yang dirumahkan. Namun ia mengakui, bukan hal mudah untuk bertahan di masa sulit seperti sekarang ini.
Karenanya, selain dukungan pemerintah, para pelaku usaha juga harus melakukan inovasi-inovasi baru agar dapat bersaing dengan produk impor sehingga kualitas produksi meningkat. Untuk itu, jaminan kualitas produk yang sudah mengantungi sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) serta peningkatan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dalam setiap proyek infrastruktur diharapkan mampu menghalau penggunaan baja impor.
Sebagai salah satu produsen nasional baja lapis aluminium seng dengan merek dagang Nexalume dan rangka atap baja ringan dengan merek dagang Taso dan Sakura Roof, Tatalogam Group menyadari betul pentingnya hal itu. Tak salah jika semua produk-produk yang dihasilkan Tatalogam Group sudah memenuhi syarat-syarat tersebut.
Bahkan untuk menciptakan produk lokal yang berkelanjutan menurut lingkungan kondisi Indonesia, produk baja lapis aluminium seng Nexalume yang diproduksi anak usaha Tatalogam Group yaitu PT Tata Metal Lestari, kini juga telah mengantungi sertifikat Green Label Indonesia dengan Level Gold dari Green Product Council Indonesia (GPCI).
Green Label ini menandakan bahwa produk nexalume yang menjadi bahan baku produk turunan lain mereka seperti Taso dan Sakura Roof, adalah produk yang ramah lingkungan serta dapat mengurangi dampak negatif lingkungan.
“Green label pada dasarnya memang salah satu kebijakan negara untuk menumbuhkan industri yang berbasis ramah lingkungan, support dalam pembangunan infrastruktur yang sedang berjalan. Kami masih terus berupaya ikut bergerak mewujudkan tujuan Sustainable Development Goal (SDGs) yang ke 12 yaitu produksi dan konsumsi yang berkelanjutan. Karena itu kami juga terus berupaya untuk menghasilkan produk yang ramah lingkungan dan mengedukasi masyarakat untuk menggunakan produk ramah lingkungan,” terang Stephanus melalui sambungan telephone.
Di tempat terpisah, upaya perlindungan terhadap industry baja nasional dari serbuan baja impor yang dilakukan Kementerian PUPR dalam proyek property dan konstruksi juga mendapat dukungan dari serikat buruh.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan, saat ini ada 100 ribu pekerja yang bernaung di industry baja. Mereka kini terancam PHK karena dampak masifnya serbuan baja impor yang masuk ke Indonesia.
“Setiap Negara tentu akan melakukan segala daya upayanya untuk menyelamatkan ekonomi nasional. Australia pun melakukan proteksi, perlindungan terhadap industry nasionalnya, di sektor pertambangan, termasuk baja. Amerika pun melakukan hal yang sama. Amerika, Eropa, pun melakukan hal yang sama," ungkapnya.
"Tapi tentu dalam batasan-batasan yang tidak melanggar aturan WTO. Yang sifatnya grey area, kita masih bisa masuk. Kebijakan Menteri PUPR mengendalikan masuknya baja atau besi impor dari Cina itu kebijakan yang kami dukung. Demi menyelamatkan industri nasional. Itulah safe guard. Cara yang paling mudah safe guard,” terang Said dalam konferensi pers virtual.
25 January 2021
Proyek
Presiden Jokowi Minta Menteri PUPR Percepat Tender Proyek
Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mempercepat proses tender proyek. Dia ingin kontrak semua paket pekerjaan sudah diteken pada kuartal I 2021.
Hal ini disampaikan pak Jokowi dalam acara Penandatanganan Paket Tender/Seleksi Dini Kementerian PUPR secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat, Jumat (15/1/2021).
"Saya minta kepada Menteri PUPR dilakukan percepatan, sehingga di kuartal I semua paket sudah ditenderkan sudah ditandatangani kontraknya," ujar Jokowi melalui Youtube Sekretariat Presiden.
"Ini penting dalam rangka menggerakkan pertumbuhan ekonomi nasional kita," sambung dia.
Dia mencatat sisa paket pekerjaan infrastruktur di Kementerian PUPR masih cukup banyak. Jokowi mengatakan setidaknya ada 209 paket pekerjaan senilai Rp 2,1 triliun telah selesai tender per 15 Januari 2021.
"982 paket dengan nilai Rp 12,5 triliun telah selesai tender dan telah siap ditandatangani pada hari ini dan tadi sudah dilakukan," kata pak Jokowi.
Pak Jokowi meminta seluruh jajaran Kementerian PUPR untuk bekerja lebih cepat menyelesaikan paket-paket pekerjaan. Menurut dia, semua pihak harus bekerja dengan cara-cara yang luar biasa di masa pandemi Covid-19 agar dapat memberi daya ungkit kepada ekonomi nasional.
Terlebih, ekonomi Indonesia sempat terkontraksi hingga minus 5,32 persen pada kuartal II dan minus 3,49 di kuartal III 2020 akibat pandemi virus Corona. Untuk itu, semua pihak harus bekerja keras agar ekonomi nasional bisa membaik di kuartal I 2021.
"Kita berharap di kuartal IV 2020 dan kuartal I 2021 pertumbuhan ekonomi kita mengalami rebound," jelas Jokowi.
18 January 2021